Sekian Tahun Menduda, Paman Tega Memperkosa Keponakan Balita
SURABAYA - Sungguh bejat perilaku SKS (30) warga Dusun
Ngrayung, Desa Kepuhpundak, Kecamatan Kutorejo, Mojokerto tega memerkosa
keponakannya yang masih balita lebih dari satu kali.
Akibat
perbuatannya itu, SKS ditangkap polisi dan meringkuk di balik jeruji
besi Polres Mojokerto. SKS ditangkap jajaran Satreskrim Polres Mojokerto
setelah keluarga korban, ABS, melaporkan kasus pencabulan ini kepada
polisi.
Kepada petugas, tersangka mengakui perbuatannya yang
dilakukan lebih dari satu kali itu. ”Lebih dari satu kali. Dugaannya,
itu (pemerkosaan) dilakukan dua kali oleh tersangka terhadap korban yang
masih ada hubungan keluarga,” terang Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP
Muhammad Sholikin Fery, Kamis (19/7/2018).
Menurut pengakuan
tersangka, pemerkosaan itu dilakukan dua kali di rumah tersangka yang
beberapa tahun ini telah menduda. Pemerkosaan dilakukan saat korban
bermain di rumahnya. 
No comments:
Post a Comment